Senin, 01 Agustus 2011

Bahasa Daerah Diminta Masuk Kedalam Kurikulum Sekolah (SULUTpost.com)


DPRD Sulawesi Utara (Sulut) meminta bahasa daerah dimasukan kedalam kurikulum sekolah, sebagai salah satu mata pelajaran penting yang harus digalakan.
"Bahasa daerah di Sulut mulai ditinggalkan oleh masyarakat, sehingga menanamkan budaya daerah tidak ada lagi," kata anggota DPRD Sulut Felly Runtuwene, di Manado, Kamis.
Bahkan permintaan untuk menggalakan bahasa daerah itu telah dimasukan pada catatan kajian dari Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Sulut 2010 yang sudah ditetapkan pada 30 Mei 2011.
Menurutnya, Provinsi Sulut terdiri dari tiga etnis besar seperti Sangihe, Bolaang Mongondow dan Minahasa, dan Minahasa terdiri dari sembilan sub etnis.
"Saya heran ketika hendak kembali ke daerah saya Minahasa Selatan dengan sub etnis Toumtemboan, tenyata jarang sekali mendapatkan atau mendengar orang berbicara dengan bahasa daerah," ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Sulut SH Sarundajang menyambut baik usulan lembaga wakil rakyat agar bahasa daerah dimasukan kedalam kurikulum sekolah.
"Memang benar bahasa daerah kita sudah mulai ditinggalkan seiring perkembangan zaman, sehingga perlu digalakkan ulang," katanya.
Hanya saja yang menjadi kendala, tenaga pengajar bahasa daerah juga masih sangat minim, sehingga perlu mendapat perhatian serius pemerintah daerah.
Gubernur Sulut sendiri telah meminta Dinas Pendidikan Nasional untuk mengkaji usulan dari lembaga wakil rakyat, dengan menyiapkan semua kebutuhan tenaga pengajar bahasa daerah, agar secepat mungkin masuk mata pelajaran sekolah. (ann/raf)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar